30 tahun mengabdi Trimo Rejo mendapat Penghargaan dari Pemkab

saptopranowo 11 November 2019 17:53:03 WIB

Salah satu warga padukuhan candi yang bernama Trimo Rejo umur 62 tahun  RT 01 RW 08 Desa Giring kecamatan Paliyan Kabupaten Gunungkidul,mendapat penghargaan dari Pemkab Gunungkidul yang di berikan pada 09/11/2019 di salah satu Rumah makan Wonosari, Karena telah menjadi juru kunci selama 30 tahun di petilasan candi krapyak yang terletak  di padukuhan Candi desa giring,Hal tersebut  memang patut didapatkan karena beliau telah menjaga candi krapyak selama 30 tahun.Beliau menjadi juru kunci atas dasar kehendak dirinya pribadi,Semua di lalukan karena Beliau berupaya untuk menjaga Potensi Budaya yang berada di Desa giring supaya tidak hilang sering kemajuan jaman dan teknologi ,Kegiatan setiap hari belilau adalah sebagai petani,Beliau tinggal bersama dengan istrinya yang bernama Sarijem.Dari dulu Beliau kerap kali memimpin doa setiap kali upacara adat sedekah Candi berlangsung pada setiap hari Jumat legi.Maka dari itu Beliau memutuskan untuk mengabdikan diri sebagai juru kunci di petilasan candi krapyak tersebut,Sehingga berkat jasa beliau Pemerintah Kabupaten gunungkidul mmberikan Penghargaan karena telah mengabdi tanpa pamrih dan menjaga peninggalan sejarah Candi krapyak di Desa Girng ,Hal itu berdamapak positif terhadap warga sekitar karena  mengangkat potensi budaya dan membuat masyarakat untuk  menjaga peninggalan sejarah di wilayah Desa giring,

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar