Pemberian bantuan Dana Desa tahap 2 dan 3

Giring Village 29 Juni 2020 10:14:02 WIB

Bantuan langsung tunai dana desa desa giring tahap 2 dan 3

Seperti halnya bantuan langsung tunai tahap 1 yg telah dibagikan ke masyarakat akhir mei sebelum lebaran, setelah melihat keadaan dan himbauan maka untuk tahap 2 dan 3 desa giring penyaluranya dilakukan secara bersama. Kemarin tanggal 25 juni 2020 hari kamis pukul 09.00 wib, 9 padukuhan dimulai dari padukuhan bulu penyaluran dimulai dan diakhiri oleh padukuhan kendal yg selesai pukul 12.00.

Adapun Kriteria Masyarakat Yang Berhak Dicalonkan untuk Menerima BLT Dana Desa sesuai yg di perdeskan adalah:

Keluarga miskin yang masuk dalam DTKS yang belum mendapat bantuan sejenisnya dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Maupun Dari Pemerintah Kabupaten.

1. Keluarga Miskin yang Masuk dalam DTKS yang belum mendapat program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Juga tidak masuk dalam Kartu Pra-Kerja.

2. Keluarga diluar data DTKS, dengan berdasar data Kemiskinan Desa di SID dan/atau keluarga miskin dengan kriteria kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan atau Penduduk Setempat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dikarenakan belum melakukan proses pembuatan/perekaman E-KTP.

Pengambilan blt oleh warga masyarakat harus mematuhi protokoler yg berlaku sesuai sop pandemi, Karena bagaimanapun juga harfiah dari bantuan ini adalah masyarakat tetap sehat dan kebutuhan tetap terpenuhi ditengah pandemi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar